Hukum

Ternyata yang Tuding Gubernur Suap MK, Saudara Wakil Ketua DPRD

TAKALAR – Tudingan suap Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (syl) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp. 10 miliar yang diaplod di media sosial (medsos) melalui akun facebook Ayu Hamidah menjadi viral. “Allemi kemenanganmu dengan kecurangan karena adaji pak Gub bayarkanko di MK Rp.10 miliar,” tulis Ayu Hamidah yang diketahui bernama asli Hamida Dg Bau.

Warga Palleko, kelurahan Malewang, kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) ini ternyata saudara kandung Wakil Ketua DPRD Takalar, H. Ir. Idris Leo. Dia aktif di PKK kabupaten Takalar karena merupakan bagian dari keluarga besar Bupati Burhanuddin Baharuddin.

Istri Arif Dg Rurung ini membuat pernyataan tak berdasar dengan menuding Gubernur sebagai bagian dari kemenangan curang paslon skhd dengan tudingan melakukan suap terhadap hakim di MK. “Kami sementara mengkaji dan mempelajari pernyataan tudingan suap oknum pemilik akun, Ayu Hamidah,” kata orang dekat keluarga syl.

Dia mengaku sementara mempelajari yang tentunya akan berlanjut pada proses hukum pencemaran nama baik. “Kasus ini cukup besar, karena tidak hanya menuding gubernur, tetapi bersentuhan dengan institusi hukum MK,” urainya meminta agar nama maupun lembaganya dirahasiakan sementara.  (R)