Woo… Pengurus PAC PPP Mundur Untuk SK – HD
Kepentingan dan nurani merupakan satu kesatuan yang utuh meskipun terkadang tidak sekata. Akan halnya, pengurus Pimpinan Anak Cabang Partai Persatuan Pembanguanan (PAC PPP) tampil beda dengan layanan surat mundur dari partai untuk SK – HD.
Seperti diberitakan sebelumnya, 5 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) mengundurkan diri. PAC PPP kecamatan Polongbangkeng Utara, Pattallassang, Galesong Selatan, Polongbangkeng Selatan dan Mappakasunggu. Kelima pengurus PAC yang mengundurkan diri yakni ketua dan sekertarisnya. ” Kami (pengurus) PAC PPP menyurat resmi ke DPC mundur untuk SK – HD,” ungkap Muh. Syahrir, SAg.
Surat PAC PPP tertanggal 5 Oktober 2016 perihal mengundurkan diri masing-masing ditanda tangani ketua dan sekertarisnya yang ditujukan ke DPC PPP kabupaten Takalar. Isi surat pengunduran diri dari al, PPP terbelah menjadi dua partai, keberadaannya sebagai pengurus di partai versi Romuformuji disepelekan dan terakhir menentukan langkah dan pilihan dalam kontes pilkada, dan sepakat mundur untuk SK – HD
Kelima pengurus yang mundur masing-masing PAC Polut Amir Dg Lalang (ketua) – Nurdin Dg Sanre (sek), PAC pattallassang Paharuddin (ketua) – Johra (sek), PAC Galsel Hamzah Dg Lau (sek), PAC Polsel Saharuddin Dg Bilu (ketua) – Muh. Rizal Dg Tika (sek) dan PAC Mapsu H. Hamzah Dg Nangga (ketua) – Nurhadi A. Naja (sek). ” Benar, ada surat pengunduran diri dari 5 PAC,” terang Syahrir menyodorkan 5 lembar bukti surat PAC PPP yang mengundurkan diri. (cw/R)