1 Dari 4 Tersangka Kasus Dana Desa Sedang Sakit

Satu dari empat tersangka kasus dana desa Kabupaten Pamekasan tidak ikut diterbangkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (3/8/2017) dini hari, seusai diperiksa di Mapolda Jatim.

Tersangka Agus Mulyadi yang menjabat sebagai kepala desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mendadak sakit dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan, tersangka Agus tidak ikut diterbangkan ke Jakarta Kamis pagi karena mengeluh sakit. “Sekarang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujarnya.

Sayangnya, dia enggan menjelaskan soal sakit yang diderita Agus sehingga sampai harus dirawat di rumah sakit.

Di Mapolda Jatim, kelima tersangka diperiksa penyidik KPK sejak Rabu sore. Pemeriksaan juga dilakukan kepada 6 saksi yang ikut dibawa dari Pamekasan.

KPK menetapkan 5 pejabat Pamekasan, Jawa Timur sebagai tersangka dugaan korupsi program dana desa.

Selain Agus Mulyadi sebagai kepala desa Dasok, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Achmad Syafii (Bupati Pamekasan), Sucipto Utomo (Kepala Inspektorat Pamekasan), Rudi Indra Prasetya (Kajari Pamekasan), dan Noer Solehudin (Kabag Administrasi Inspektorat Pamekasan).