Dokumen Perusahaan CV Nurhalifah Berkantor di Marbo, Benarkah..?

TAKALAR – Polemik dokumen perusahaan pemenang proyek di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) CV Nurhalifah ternyata berkantor di desa Bontoparang, kecamatan Mangarabombang (Marbo). Itu berdasar pada dokumennya selaku pemenang pada lelang proyek penahan pantai di desa Maccinibaji, kecamatan Sanrobone, kabupaten Takalar.

Salah seorang warga di Bontoparang yang tak bersedia ditulis identitasnya menyebutkan, alamat kantor CV Nurhalifah sama sekali tidak benar. Karena katanya, selama ini dirinya tidak pernah melihat ada kantor perusahaan bernama CV Nurhalifah berdiri di Marbo, apalagi di desa Bontoparang. “Andai saja ada kantornya, masa kami warga di Bontoparang tidak mengetahuinya,” uraianya di redaksi trialief.

Lagian kata dia, kalaupun ada kantornya pasti terpasang papan, spanduk atau tanda pengenal dalam bentuk apapun. Tapi disepanjang perjalanan, nama perusahaan itu tidak ada apalagi namanya kantor.

Sementara Direktur CV Nurhalifah mengakui kalau perusahaannya beralamat di desa Bontoparang, kecamatan Marbo sesuai akta pendiriannya. “Perusahaan ini saat dibuat beralamat di Marbo, dan sampai sekarang belum dirobah,” jelasnya.   (cw)