PANSUS Akan Perjuangkan Pengembalian Hak Rakyat Marbo
Komitmen Wakil Rakyat di Parlemen untuk mengembalikan hak rakyat di kecamatan Mangngarabombang (Marbo) khususnya di desa Laikang atas klaim lahan pencadangan berasas surat keputusan (SK) Gubernur. Melalui Pansus yang dibentuk DPRD, Juru Bicara (Jubir) Calon Petahana, Makmur Mustakim mengtakan sangat menseriusi persoalan yang melilit masyarakat Marbo.
Kata Legislator PPP daeran pemilihan (dapil) Polut, Polsel dan Pattallassang ini membenarkan pernyataan Bupati Non aktif Burhanuddi Baharuddin kalau DPRD dan Eksekutif menseriusi pengembangannya untuk menjadikan Marbo sebagai kawasan ekonomi Khusus. Meskkpun bukan soal mudah da segelintir orang mencoba mencarikan masalah, namun wakil rakyat akan berusaha menyelesaikannya melalui Pansus terkait kisruh lahan.
” Kami akan perjuangkan pengembalian hak masyaraka Marbo melalui pansus, karena Surat Keputusan Gubernur tidak bisa dijadikan dasar sebagai tanah negara dan kami akan total bersama masyarakat karena kami adalah wakilta di DPRDM” tegas Makmur yang juga jubir paslon HB – HN. (cw/R)