3 Anggota Dewan Diduga Berijasah Palsu, Benarkah…?
Bak jamur dimusim hujan, sejumlah permasalahan satu persatu perlahan kelihatan. Selain kasus dugaan penjualan tanah negara di desa Laikang, kecamatan Mangngarabombang, juga soal dugaan penggunaan ijasah palsu tiga oknum anggota dewan kembali jadi perbincangan.
Tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif yang diduga berijasah palsu kembali menjadi perbincangan. Ketiganya masing-masing Erni Halerah dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Nurdin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan H. Amiruddin Mami dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI). Kasus ketiganya sudah lama bergulir dan diproses hukum, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukumnya karena belum ada putusan pengadilan.
Baru-baru ini, satu diantara ketiga anggota dewan bahkan berani membuat statemen di media sosial (facebook) untuk mempertaruhkan jabatan sebagai anggota dewan kalau kemenangan ada dipihak Syamsari Kitta – Ahmad Se’re (SK – HD). ” Saya mengundurkan diri jadi anggota dewan kalau SK – HD menang,” tulis legislator PAN, Erni Halerah diakun facebooknya.
Tiga anggota dewan yang diduga berijasah palsu ini, diketahui merupakan pengusung pasangan calon petahana Bur – Nojeng pada pilkada 2017 mendatang. (cw/R)