5 Pengurus PAC PPP Takalar Mengundurkan Diri
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Takalar kembali dirundung masalah yakni 5 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) mengundurkan diri. Masalah sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), H. Nurdin diproses hukum atas dugaan pengunaan ijazah palsu.
Sedikitnya, ada 5 surat pengunduran diri dari pengurus PAC masing-masing PAC PPP kecamatan Polongbangkeng Utara, Pattallassang, Galesong Selatan, Polongbangkeng Selatan dan Mappakasunggu. Kelima pengurus PAC yang mengundurkan diri yakni ketua dan sekertarisnya.
Berdasar surat PAC PPP tertanggal 5 Oktober 2016 perihal mengundurkan diri masing-masing ditanda tangani ketua dan sekertarisnya yang ditujukan ke DPC PPP kabupaten Takalar. Isi surat pengunduran diri dari al, PPP terbelah menjadi dua partai, keberadaan kami sebagai pengurus di partai versi Romuformuji disepelekan dan terakhir menentukan langkah dan pilihan dalam kontes pilkada.
Bahkan disurat pengunduran diri ketua dan sekertaris ke 5 dari 9 PAC menegaskan kalau dirinya akan menentukan pilihan ke pasangan calon (Paslon) Syamsari Kitta – Ahmad Se’re. Dan kelimanya masing-masing PAC Polut Amir Dg Lalang (ketua) – Nurdin Dg Sanre (sek), PAC pattallassang Paharuddin (ketua) – Johra (sek), PAC Galsel Hamzah Dg Lau (sek), PAC Polsel Saharuddin Dg Bilu (ketua) – Muh. Rizal Dg Tika (sek) dan PAC Mapsu H. Hamzah Dg Nangga (ketua) – Nurhadi A. Naja (sek).
Ketua DPC PPP, H. Nurdin yang berusaha dihubungi tidak berhasil, namun Wakil Ketua DPC Kabupaten Takalar, Muh. Syahrir SAg membenarkan adanya pengunduran diri dari kepengurusan Pimpinan Anak Cabang. ” Benar, ada surat pengunduran diri dari 5 PAC,” terang Syahrir menyodorkan 5 lembar bukti surat PAC PPP yang mengundurkan diri. (cw/R)