7.200 Kartu Gratis Buat Pekerja BPU
MAKASSAR – Sebanyak 7.200 kartu gratis diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Makassar buat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Penerimanya dari beberapa golongan yang bergerak di sektor informal seperti nelayan, pedagang, tukang ojek, petani, loper koran, dan lainnya. Kegiatan yang melibatkan peserta terbanyak hingga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto utarakan, pekerja BPU yang menerima bantuan CSR berupa kepesertaan program BPJSTK merupakan para pekerja yang berada di wilayah Sulselbar. Pekerja mendapatkan cuma-cuma kepesertaan dalam program BPJSTK selama 3 bulan pertama. ” Ada 7.200 pekerja BPU yang akan dapat kartu gratis,” ungkap Agus.
Pemberian bantuan dana CSR ini jelasnya, merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran kepada para pekerja BPU di Sulselbar agar menyadari arti penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjamin kehidupan yang sejahtera.
Kepesertaan cuma-cuma yang merupakan dana CSR dari Bank Sulselbar diberikan untuk menstimulasi para pekerja agar mereka mampu melanjutkan kepesertaan program BPJSTK secara mandiri dan atas kesadaran sendiri.
Sementara Kakanwil BPJSTK Sulawesi – Maluku, Umardin Lubis menambahkan, lebih dari 70 juta pekerja di Indonesia merupakan pekerja di sektor BPU yang sebagian besar merupakan pekerja rentan. Sementara 40 juta lainnya merupakan pekerja di sektor PU.
Makassar sendiri katanya, yang tercatat sudah mendaftar dari dua cabang yakni Palopo 50 ribu dan sisanya Kota Makassar. Dimana, total pekerja sebanyak 3 juta pekerja di wilayah Sulselbar yang tercatat. ” Kan iurannya kita mulai patok Rp16.800 per bulan dan mendapat fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Pensiun,” jelasnya Umardin menargetkan akhir tahun 2016 bisa mencapai 1,3 Juta peserta bisa terealisasi.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) merupakan salah satu solusi yang digagas oleh BPJSTK untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukansecara simbolis kepada tenaga kerja bukan penerima upah atau sektor informal di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (ar/R)