AMAN Perjuangkan Perda Masyarakat Adat Sinjai Secepatnya Ada
SINJAI – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Sinjai audiens Ketua Balegda DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar di ruang Wakil Ketua DPRD Sinjai terkait pengajuan Rancangan Perda tentang masyarakat adat. Hasilnya, akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat pembahasan anggaran perubahan 2017.
“Sembari kita mencari naskah akademiknya, mungkin soal pengajuan anggaranya pada alokasi pembahasan perubahan 2017,” ujarnya.
Ketua AMAN Sinjai, Wahyu melihat kebutuhan akan adanya naskah akademik, akan dikomunikasikan secepatnya. “Naskah akademik yang dimaksud Ketua Balegda, kami di AMAN akan mengkomunikasikan secepatnya. Sebelumnya kami telah komunikasi dengan beberapa akademisi mengenai naska akademik dan mereka siap membantu” katanya.
Untuk memperdalam kajian kebijakan tentang Masyarakat adat di Sinjai jelas Wahyu, pihaknya akan melaksanakan lokakarya yang melibatkan, Pemerintah Daerah, DPRD, Akademisi, Pemerhati masyarakat adat, Budayawan dan beberapa unsur lainnya.
Sebelumnya AMAN Sinjai mendesak DPRD Sinjai untuk melahirkan perda Masyarakat Adat, hal ini dimaksudkan agar Masyarakat Adat yang ada di Sinjai mendapatkan pengakuan. (ega/R)