Air Mata Ahok Menetes di Kursi Pesakitan
Suara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergetar dan air matanya menetes saat membacakan nota keberatannya didakwa menodai agama. Ahok menyampaikan serangkaian keberatannya di meja hijau.
Ahok menjalani sidang perdana di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016. Dia didakwa menodai agama oleh jaksa penuntut umum (JPU). Perbuatan Ahok yang disebut jaksa menodai agama ini terjadi saat Ahok berkunjung ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Ahok tidak terima didakwa menodai agama karena penyebutan surat Al Maidah ayat 51. Ahok menegaskan tidak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.
“Saya seperti anak tak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya, dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri,” kata Ahok, kali ini suaranya bergetar dan air matanya pun menetes.
Cagub DKI Jakarta nomor urut dua ini lalu membacakan nota keberatan (eksepsi). Dia juga membacakan salah satu subjudul buku ‘Berlindung di Balik Ayat Suci’. Ahok berharap semua pihak memahami secara utuh mengenai dugaan penistaan agama yang didakwakan kepadanya dengan dia membaca kutipan di buku yang diterbitkan pada tahun 2008 itu.
Dikutip dari detik.com, Ahok juga bercerita tentang peran Presiden RI ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur) dalam karier politiknya dan memaparkan mengenai program dan sumbangan untuk membangun masjid. Di ujung nota keberatannya, Ahok memohon majelis hakim menolak seluruh dakwaan jaksa tersebut. (*/R)