MAKASSSR - Pengadaan kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menelan anggaran Rp.39,9 miliar pada tahun 2017.
Kabag Perlengkapan Pemkot Makassar, Haidil Adha mengatakan, pengadaan tersebut untuk menunjang operasional pegawai dalam melayani masyarakat.
"Ada beberapa memang yang direncanakan tahun ini untuk menunjang pelayanan-pelayanan," kata Haidil.
Menurutnya, pengadaan kendaraan itu akan diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, pembelian kendaraan sesuai dengan usulan SKPD. Alokasi yang disiapkan juga diperuntukkan dalam pengadaan kendaraan alat berat. Ada satu unit buldozer, ekskavator, mobil derek dan mobil crane.
"Pengadaan alat berat untuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna mendukung TPA Bintang Lima yang selalu disebutkan pak wali," kata Haidil.
Bagian Perlengkapan akan mengadakan empat unit angkutan sampah yang berspesifikasi khusus. Angkutan ini akan didukung kendaraan roda tiga. Di mana, pengadaan kendaraan tiga roda tersebut mencapai 300 unit yang anggarannya mencapai Rp.14 miliar.
Rencana pengadaan randis operasional SKPD hanya berkisar delapan unit saja. Kendati demikian, akunya, usulan-usulan pengadaan randis dari SKPD lingkup Pemkot Makassar masih banyak yang masuk. (cep/aR)