Arogansi Dirut, Keluarga Korban Kepung Kantor BPR
GALESONG – Puluhan warga dari keluarga korban pemecatan karyawan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Masa Depan (GMD) Galesong kepung kantor BPR, Selasa (25/10). Mereka datang ingin mendengar langsung hasil keputusan rapat berkait pemecatan sepihak tanggal 21 oktober 2016 yang dilakukan Direktur Utama PT. BPR – GMD, Ibrahim Syamsuddin terhadap stafnya Kamaruddin.
Rapat tertutup yang dihadiri dua komisaris masing-masing H. Nirwan Nasrullah (Komisaris Utama Perwakilah Pemkab Takalar) dengan H.M. Rusdi Rahman (Komisaris I) dan karyawan BPR.
Kesimpulan dari pertemuan membatalkan surat pemecatan karyawan atas nama Kamaruddin yang dinilai sepihak atau tidak sesuai prosedur. Sehingga yang bersangkutan (dirut) diharuskan menyurat kembali ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembatalan surat pemecatan.
Komisaris Utama Nirwan Nasrullah meminta untuk sesegera mungkin melayangkan surat pembatalan pemecatan ke OJK. Ini penting untuk menjaga nama baik karyawan BPR dan Pemerintah Kabupaten Takalar di mata publik.
Sementara puluhan warga korban yang menunggu hasil pertemuan belum sepenuhnya puas sebelum ada kejelasan pihak dirut melayangkan surat pembatalan pemecatannya OJK. Bahkan dirapat tertutup, beberapa persoalan muncul yang ditengarai dilakoni dirut seperti pengadaan mobil dinas bermerek Nissan Serena DD 1177 IM yang nota bene tidak diketahui rimbanya. ” Saya tidak puas kalau kasus pengancaman yang dilakukan dirut tidak diproses secara hukum,” tegas orang tua korban, H. Salle. (malo/R)