Bagi Hasil Sudah Diterima, BPKAD Janji Bayar di Triwulan Pertama
TAKALAR – Janji Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Rahmansyah akan menyelesaikan pembayaran pekerjaan rekanan yang tertunda 2024 lalu dan sebentar lagi direalisasikan. Pasalnya, dana bagi hasil pajak dari Provinsi SulSel yang jadi rujukan kini sudah diterima.
Diketahui, total utang DBH Pemprov Sulsel 2024 untuk 20 kabupaten/kota capai Rp 972 miliar. Sementara 4 daerah yang baru menerima DBH 2024 hanya Takalar, Pinrang, Sidrap dan Luwu Utara (Lutra). “Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp 972 miliar harusnya dibayarkan tahun 2024, tapi baru terbayarkan di 4 kabupaten yakni Takalar, Pinrang, Sidrap dan Lutra. Jadi masih ada 20 kabupaten/kota yang belum dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Rahmansyah yang dihubungi trialief membenarkan adanya pembayaran DBH dari Provinsi. Namun kata dia, ini baru sampai bulan Juni 2024 yg dibayarkan untuk 4 kabupaten.
Dijelaskan Rahmansyah, saat ini sudah masuk tahapan rekonsiliasi hutang dan Insya Allah akan dibayarkan triwulan pertama tahun ini. (cw)