Tidak Terbayar 2024, Akan Dibayarkan Bulan Ini
“”Ada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana fiskal tidak sempat terinput malam terakhir pkl 00, sehingga harus nyebrang ke 2025. Insya Allah, dibayarkan di bulan Januari setelah penyusunan anggaran kas OPD”
TAKALAR – Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati, Muhammad Hasbi menjawab keluhan beberapa rekanan yang mengaku sangat dirugikan karena paket pekerjaannya yang sudah rampung belum dibayarkan di 2024. Sedikitnya, penyampaian mantan Sekda ini melegahkan bagi warga konstruksi meskipun belum sepenuhnya terpenuhi.
Seperti dikeluhkan salah satu rekanan via WhatsApp, anggaran khusus ini seperti Fiskal, DAK dan SG harusnya diselesaikan (dibayarkan), tidak untuk menutupi PAD yang jelas bukan peruntukannya. ” Ini khusus, kenapa justru dipakai tutupi PAD, dan bukan hanya SG tapi juga DAK dan Fiskal,” ungkapnya via WhatsApp.
Ditegaskan rekanan, hanya karena pendapatan asli daerah (PAD) tak capai target , dana transfer khusus DAK , FISKAL, SG dikorbankan.
Sekadar diketahui, ada sekitar 120 proyek belum dibayarkan Pemkab dan nilai mencapai Rp14 miliar termasuk pekerjaan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana fiskal. Keterlambatan pembayaran ini sangat merugikan pengusaha. (cw)