PolitikTAKALAR

Bawaslu Takalar Enggan Tandatangani Fakta Integritas, Dugaan Keberpihakan Menguat

TAKALAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menuai kritik tajam setelah menolak menandatangani fakta integritas yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat. Fakta integritas tersebut dirancang untuk memperkuat komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional sesuai amanah Undang-Undang Pilkada.

Rais, salah satu peserta aksi dari Barisan Rakyat Takalar, menyoroti sikap Bawaslu yang dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan integritas. “Penolakan ini memunculkan tanda tanya besar. Fakta integritas ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen lembaga untuk bekerja sesuai aturan dan tanpa keberpihakan,” tegas Rais.

Polemik semakin mencuat ketika Bawaslu Takalar menyatakan bahwa kualifikasi pasangan calon (Paslon) bukan merupakan kewenangan mereka, melainkan menjadi tanggung jawab Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Pernyataan ini dianggap kontradiktif dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menyebutkan bahwa Bawaslu kabupaten berwenang melakukan investigasi pelanggaran dan merekomendasikan pembatalan Paslon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) apabila ditemukan pelanggaran serius.

“Ini bukan hanya soal fakta integritas, tapi soal keberanian dan komitmen Bawaslu Takalar menjalankan tugasnya sesuai aturan hukum. Jika ada pelanggaran, mereka punya kewenangan untuk merekomendasikan pembatalan Paslon,” ujar Ariel, seorang aktivis demokrasi lokal.

Ariel menambahkan, publik kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu Provinsi untuk memberikan klarifikasi dan memastikan pengawasan Pilkada di Takalar berjalan dengan prinsip keadilan dan netralitas.

Sikap Bawaslu Takalar yang enggan menandatangani fakta integritas ini dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Harapan publik adalah agar Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, tetap menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugasnya secara tegas tanpa intervensi.

Dengan situasi yang berkembang, perhatian masyarakat kini tertuju pada tindakan dan klarifikasi lanjutan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, guna memastikan proses demokrasi di Takalar berjalan sesuai aturan. (rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *