Deg-Degan Menanti Putusan MK Besok, KPUD Diyakini Menang
TAKALAR – Setelah mengikuti proses pilkada atau pencoblosan, pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang memenangkan paslon skhd hingga proses di Mahkamah Konstitusi (MK) karena ketidak-puasan kekalahan paslon petahana hbhn, akhirnya akan diperjelas besok, Rabu (26/6). Prosesi selama tiga kali sidang di MK cukup menegangkan dengan beragam opini, klaim sampai cacian pendukung. Di Warkop Tua Muda Selasa kemarin misalnya, sekelompok warga pengunjung warkop menjadikan pilkada di MK topik perbincangan yang cukup serius.
Di bincang lepas ini, kalimat kemenangan skhd masih mendominasi percakapan dengan berkiblat pada tiga kali sidang di MK. Meskipun pihak hbhn masih mengklaim dirinya menang hingga mempengaruhi tim pendukungnya dan warga, tapi fakta tiga kali persidangan khususnya di sidang pembuktian menggambarkan besarnya peluang kemenangan di pihak penantang (skhd).
Kendati demikian, penantian dari putusan MK Rabu besok membuat dua kubu paslon deg-degan. Mereka pada intinya, optimis menang namun peluang besarnya kemenangan ada di KPUD. Artinya, kemenangan KPUD berarti kemenangan paslon skhd. (R)