Hukum

Dianiaya Kekasih, Wanita Cantik ini Siap Bersaksi

Saori Ishii, korban penganiayaan kekasihnya, Joselito Franssico Junior dijadwalkan akan bersaksi terkait kasus ini di PN Jaksel. Saori tiba didampingi kerabatnya.

Saori datang pukul 12.50 WIB, Kamis (19/1/2017). Mengenakan blazer warna cokelat, dia datang bersama seorang pria.

“Ini kakak ipar saya,” ujar Saori.

Hari ini Saori akan diperiksa di persidangan sebagai saksi korban. Saori mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam kehadirannya di sidang hari ini.

“Nggak ada persiapan khusus ya,” ujar Saori.

Saori merupakan WN Jepang karena ayahnya merupakan warga Jepang. Sedangkan ibunya adalah wanita asal Surabaya, Jawa Timur. Saori selama hidupnya selalu tinggal di Indonesia, khususnya kota Jakarta dan Surabaya. Sebelum ke Jakarta, Saori di Surabaya. Di sana dia tinggal bersama orang tuanya.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada pada Jumat (21/10/2016) pagi. Saori yang merupakan WN Jepang ini terbangun dari tidur karena mendengar suara berisik dari kamar yang ditempati kekasihnya. Dia juga melihat piring-piring berantakan.

Saori kemudian menegur kekasihnya dan dibalas dengan kata-kata kasar. Pasangan kekasih itu kemudian cekcok mulut hingga akhirnya Saori menampar kekasihnya yang kemudian dibalas oleh kekasihnya dan berujung penganiayaan.

Tak lama kemudian, petugas satpam datang dan melerai pemukulan itu. Saori dibawa ke RS Tria Dipa dan kekasihnya keluar dari apartemen. Petugas satpam juga menahan KTP Joselito saat itu.   (fjp/R)