TAKALAR

Dinas Kominfo Terkesan Tertutup Soal Kontrak Media

TAKALAR – Dugaan adanya persekongkolan terstruktur terhadap kontrak dan nilai kontrak media tertentu dalam lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar perlahan terbuka. Anggaran Rp1,2 Miliar yang  di distribusi lewat kontrak kerjasama nilainya bervariasi dari angka Rp500 ribu hingga Rp10 juta perbulan.

“Kebijakan itu awalnya lahir dari Bupati yang minta agar ada evaluasi media untuk berkontrak. Asumsinya jelas, kebanyakan media mengakses berita yang terkesan copy paste,” ujar sumber dari kalangan jurnalis yang ikut berkontrak dengan nilai Rp500 ribu perbulannya.

Sementara pihak Dinas Kominfo mulai dari pendistribusi, Kepala Bidang (Kabid) sampai ke Kepala Dinasnya (Kadis) saling melempar tanggung jawab.

“Tidak ada jawaban dari yang di konfirmasi, mereka saling tunjuk,” ungkap seorang jurnalis yang berusaha melakukan konfirmasi namun tak dapatkan jawaban, baik ke Kadis, Kabid maupun staf yang bersentuhan langsung dengan distribusi dan transaksi kontrak.

Dari kronologi tersebut, nampak jelas ketertutupan informasi di Dinas Kominfo yang di duga kuat adanya persekongkolan terstruktur hingga tidak diketahui berapa jumlah media berkontrak dan berapa anggaran dihabiskan setiap bulannya.

Ditulis sebelumnya, ada kabar dihembuskan kalau distribusi media di Dinas Kominfo terdapat orang dalam (Ordal) yang disebutkan andil berkontribusi berita dan menerima lebih dari media lain, benarkah….?      (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *