Dinilai Ada Pelanggaran TSM, SK-HN Akan Tempuh Jalur Hukum di MK
Setelah melewati kajian Tim Hukum SK – Nojeng dan dinilai adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM), Paslon SK – Nojeng akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TAKALAR – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) dan H. Nojeng (HN) mengumumkan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024 ke MK. Langkah tersebut diambil atas dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif serta kolaborasi pihak tertentu yang dilakukan Paslon M. Firdaus Dg Manye dan Hengky Yasin.
Ketua Tim Pemenangan Paslon SK-HN, Muhammad Idris Leo pada konferensi persnya menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik yang dinilainya mencederai demokrasi. Ia menyoroti adanya intervensi dan ketidak-netralan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintah.
Kata Idris, Pilkada Takalar bukan sekadar memilih pemimpin daerah atau seremonial lima tahunan. Ini adalah amanat reformasi yang harus dijalankan sesuai aturan main demokrasi. Segala bentuk keberpihakan dan pelanggaran aturan harus ditegur, bahkan diberi sanksi.
Ditambahkan, keberpihakan dan pembiaran dalam proses Pilkada berpotensi merusak tatanan demokrasi di Takalar. Jika aturan main tidak ditegakkan, maka Takalar menjadi contoh buruk demokrasi, bahkan terburuk di Sulawesi Selatan atau Indonesia. Harusnya, pihak penyelenggara punya tanggung jawab besar bisa menjaga dan menjalankan tugas sebaik-baiknya secara profesional.
Pilkada seharusnya lanjutnya, menjadi momentum edukasi politik yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang, bukan menjadi ajang degradasi nilai-nilai demokrasi. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi tetap terjaga.
Dilain hal, Tim hukum SK-HN tengah mempersiapkan dokumen gugatan yang rencananya akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Gugatan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta dugaan pelanggaran TSM dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Butta Panrangnuangku sebagai daerah dengan sejarah panjang dalam tradisi politik lokal, Takalar diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan demokrasi yang bersih dan jujur. Gugatan ini menjadi ujian penting bagi penegakan demokrasi di daerah tersebut.
Masyarakat kini menantikan hasil dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat membawa keadilan dan memperbaiki sistem Pilkada di Takalar demi masa depan demokrasi yang lebih baik. (c/rd)