Dinilai Tak Bertaji, Perbup Gowa Ini Diragukan Keabsahannya

Meski sudah berpolemik hingga aksi penyegelan terjadi di tingkat desa, pengendali kebijakan di Kabupaten Gowa, SulSel sepertinya tak mau pusing kendati produknya di labrak,

GOWA – Adalah soal kebijakan Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo Utara yang terkesan dipaksakan dalam proses seleksi Kepala Dusun Alerang. Di kontes ini, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2016 tentang pelaksanaan perda No. 10 tahun 2015 tentang penyusunan dan tata kerja pemerintahan desa dinilai tak bertaji hingga diragukan keabsahannya.

Bagaimana tidak, kebablasan kades bersama panitia proses seleksi kepala dusun Alerang terus mengemuka dan bakal berujung hokum. Namun pihak terkait atau Pemkab tak bersikap.

“Jika kondisi seperti ini dibiarkan larut, maka Pemkab tidak perlu lagi repot menghabiskan anggaran untuk sebuah produksi dalam bentuk Perbup,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPC-GSPI) Kabupaten Gowa, Muh. Sahid.

Kenapa lanjutnya, kehadiran dan keberadaan Perbup yang mengatur proses kegiatan seleksi dalam struktur pemerintahan desa sama sekali tak berguna, bahkan mengundang polemic berkepanjangan yang buntutnya memungkinkan terjadinya hal tidak diinginkan bersama.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat ke DPRD meminta difasilitasi untuk duduk bersama baik Kades Bontolangkasa Selatan, Panitia seleksi kadus  yang disaksikan kepala wilayah kecamatan Bontonompo sekaligus mencari tahu keabsahan dari Perbup itu sendiri,” pungkas Sahid.   ©