Pendidikan

Disdik Sulsel Bakal Mutasi Besar – Besaran

MAKASSAR – Terkait adanya beberapa kepala sekolah yang ditemukan melakukan pungutan liar (pungli), Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel memastikan akan merombak atau memutasi seluruh kepala sekolah di 24 kabupaten/kota

.” Paling pertama diganti setelah Ujian Nasional (UN) yaitu kepala sekolah yang statusnya Plt dan diganti kepala sekolah yang definitif,” ujar Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo.

Namun demikian kata Irman, syarat kepsek yang akan di mutasi nanti tergantung dari arahan Gubernur. Artinya, semua standar syarat harus dipenuhi. Terpenting agar sekolah yang dipimpin dianggap berstandar yakni kepala sekolahnya harus memiliki lisensi melalui diklat calon kepala sekolah. Karena kalau tidak pernah mengikuti diklat calon kepala sekolah, otomatis dia tidak akan tahu dan memahami secara prosedural bagaimana alur memimpin sekolah.

“ Kalaupun dia tau secara otodidak tapi dia tidak punya lisensi, nah kepala sekolah wajib memiliki lisensinya,” terangnya.

Irman menegaskan, ketika nantinya dalam proses mutasi ada kepala sekolah tidak memiliki lisensi dan ada guru yang sudah mengikuti diklat, bisa saja guru tersebut menggantikan. (cepar/R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *