Dituding Menipu, Oknum Wartawan di Lapor Polisi
TAKALAR – Seorang warga di Kecamatan Pattallassang melaporkan oknum wartawan ke Polres dengan tudingan penipuan. Hal itu dibuktikan dengan surat tanda terima laporan bernonmor STTLP/141/III/2020/SPKT.
Adalah Sahreni Dg Sangnging, warga Kammi melaporkan oknum wartawan ‘Suk’ perihal peristiwa pidana berupa penipuan dan penggelapan. “Saya melapor karena merasa tertipu oleh ulahnya,” curhat Dg Sangnging.
Dijelaskan Dg Sangnging, Ikhwal penipuannya bermula saat sang suami dapat masalah hingga berurusan dengan polisi. Di kondisi tersebut, oknum hadir jadi pahlawan untuk membebaskan dengan petmintaan sejumlah uang, namun tak ada hasil.
“Suami saya sudah menjalani hukuman berdasarkan kesalahannya, tapi uang yang diambil oknum sampai sekarang tidak dikembalikan. Karenanya, soal itu saya bawa ke polisi untuk di proses hukum,” terangnya. (cw)
