Sukri Rate, Uangnya Bukan Cabut Laporan Tapi Ganti Kerugian

TAKALAR – Soal tudingan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga Kammi, Kecamatan Pattallassang, Sahreni Dg Sangnging disikapi serius terlapor Sukri Dg Rate (Suk red.). “Tabe, uang Rp.5 juta itu bukan untuk pencabutan laporan, tapi uang itu untuk mengganti kerugian pak Iwan,” tulis Sukri via WhatsApp-nya.
Sekaitan dengan tudingan yang dilaporkan Sahreni Dg Sangnging, Sukri menegaskan kalau dirinya akan melapor balik ‘Pencemaran Nama Baik’.
Kronologinya urai Sukri, persoalan itu bermula saat suami pelapor dilaporkan melakukan pencurian mobil milik Irwanto hingga bersentuhan dengan aparat penegak hukum (APH). Barang bukti berupa mobil waktu itupun dijemput di Polsek Bajoe, Kabupaten Bone yang transportasinya ditanggung ke Irwanto.
“Saya waktu itu temui keluarga Dg Tinggi (suami pelapor) dan meminta ganti biaya transportasi, bukan untuk pencabutan laporan,” jelas Sukri. (cw)
