Makassar

FKIP UNISMUH Kecam Pengeroyokan Dishub Takalar

***  MAHASISWA GELAR AKSI DI MAKO POLDA  ***

Kecam Pengeroyokan Dishub TakalarAliansi Majasiswa Lembaga SE – FKIP Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) kembali turun di jalan melakukan aksi terhadap insiden pemukulan (pengeroyokan) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar terhadap salah seorang dosen Unismuh. Para mahasiswa menggelar aksi sebelum shalat Jum’at didepan kampusnya di jalan Sultan Alauddin dan melanjutkan aksinya di Mako Polda usai Jum’atan.

Aksi dilakukan setelah melewati kajian dari hasil konsolidasi Aliansi Mahasiswa Lembaga se FKIP Unismuh Makassar. Mereka mengecam dan meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pemukulan yang dilakukan oknum Dishub terhadap dosen Unismuh. Dia bahkan meminta agar para pelaku di copot termasuk oknum Kadishub yang terlibat kasus pengeroyokan. ” Para pelaku melanggar KUHP karena pelaku main hakim sendiri,” ungkap Chonel.

Di KUHP sangat pasal 31 tentang penganiayaan di ancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Apalagi ada cedera fisik dan tekanan fsikology pada korban serta anak korban. Selain itu, para pelaku dengan sengaja merusak citra dan nama baik instan si pemerintahan khususnya di kabupaten Takalar. ” Kami mahasiswa Unismuh akan mengawal persoalan penganiayaan Dishub terhadap salah seorang dosen Unismuh,” Teriak pendemo saat aksi di depan kampusnya. (cw/R)