Kasus Jual Tanah Negara, Bupati Takalar Diperiksa
Demonstrasi Himpunan Aksi Mahasiswa (HAM) kembali merebak menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) SulSel mengusut tuntas dugaan kasus jual tanah negara di kecamatan Mangngarabombang. Aksi mahasiswa yang mengawal proses hukum yang melibatkan camat Noor Uthary ini berujung pemeriksaan terhadap Bupati Takalar H. Burhanuddin Baharuddin.
Meskipun keberadaan Bupati Takalar di Kejati bukan sebagai saksi ataupun tersangka, namun kehadirannya untuk dimintai keterangan selaku pengendali kebijakan di butta berjuluk Panrannuangku. Kehadirannya cukup menjadi perhatian awak media dari berbagai penerbitan. “ Kehadiran Bupati Takalar di Kejati untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan tanah negara di wilayah kerjanya ,” kata Kajati melalui Kasi Penkumnya, Salahuddin.
Hingga kabar ini terpublish, Bupati Burhanuddin.B yang masih mencalonkan dirinya dipilkada Takalar ini masih tengah dimintai keterangan oleh jaksa di Kejati.
Direktur Eksekutif Lembaga Riset dan Kajian Publik (REKAB), Zainuddin Nakku berharap kasus ini dipercepat sebelum masuk pilkada. ” sebaiknya penerapan hukumnya dipercepat,” harap Zainuddin. (rif/R)