Hukum

Kejari Bidik Dugaan Pungli SMANeg. I Maros

MAROS – Kejari Maros bidik kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite Sekolah dan dugaan pungutan liar (pungli) SMANeg. I Maros.images

Kajari Maros, M Farhan menuturkan, kisruh di SMANeg. 1 Maros telah diketahuinya beberapa pekan lalu. Hanya saja, pihaknya belum mengambil sikap. “ Kasus masih dalam penyelidikan,” kata Kajari.

Penyelidik akan mencari tahu, apakah ada kegiatan yang pembiayaannya didana komite dan masuk juga dalam anggaran dana BOS atau tidak. Atau pertanggungjawabannya ganda, misalnya objek yang sama tapi pertanggung-jawabannya berbeda. Karena itu masuk dalam manipulasi anggaran.

Kasi Intel Kejari Maros, Harry Surahman menambahkan, terkait adanya laporan, bukti-bukti akan terus dikumpulkan untuk kepentingan pengusutan. (ala/R).