Kepsek SDN Tabaringan Berkeras Tidak Turunkan Baliho HB
” BUKAN SAYA YANG PASANG, TAKUTKA DIMARAHI HB “
GALESONG – Karena kepsek SDN Tabaringan, Hj. Nurbiah Pajja berkeras tudak turungkan bunner petahanan dipagar rumahnya, Panwascam kecamatan Galesong Utara (Galut), Muhammad Rais menindak lanjuti laporan tim pemenangan, SK – HD. Dugaan pelanggaran undang undang ASN yang dilakukan kepsek SDN Nomor 92 Tabaringan, kelurahan Bontolebang semakin kuat denga pengakuan kalau dirinya takut terhadap HB.
Informasi di Galesong menyebutkan, hasil pemeriksaan (klarifikasi) panwascam terhadap tealapor kepsek SDN Tabaringan bersimpul penindak lanjutan laporan ke panwas kabupaten. Pasalnya, pihak terlapor, Hj. Nurbian Pajja tidak merasa gentar dengan ancaman sanksi undang – undang nomor 5 tahun 2016 dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2011 tentang pelarangan ASN. Dia berkeras tidak akan menurunkan baliho HB dengan asumsi bukan dirinya yang pasang. Bahkan dia juga menegaskan kalau baliho yang terpasang di pagar rumahnya tidak berani diturunkan karena takut sama HB.
Ketua Panwascam Galut, Muhammad Rais mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan/klarifikasi terhadap Nurbiah di nilai tidak ada niat menurunkan baliho/benner. Itu terlihat dari tingkahnya selama pemeriksaan karena dia tetap bertahan untuk tidak menurungkan baleho paslon HB – HN yang terpampang di pagar rumahnya.
Alasan Nurbiah paling mendasar jelas Rais, bukan dia yang memasang dan dia juga sama sekali tidak berani menurunkan karena takut di marahi oleh HB. (malo/R)