HukumTAKALAR

Korban Perampasan Tanah di Desa Laguruda Melapor di Polres Hari Ini

TAKALAR – Korban perampasan atas tanah miliknya di Dusun Parappa, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar (SulSel), Rahman Daeng Nuntung melapor di Polres Takalar, Senin (30/12). 

Laporan Daeng Nuntung bukan tanpa dasar, tapi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat telah melakukan penyerobotan terhadap lahan miliknya dan dibanguni jalan pemukiman di Dusun Parappa. “Saya keberatan karena pihak Kades tidak menghargai keberadaan kami selaku pemilik tanah,” ungkap Daeng Nuntung ke trialief.

Kegiatan pengecoran yang dilakukan Pemdes waktu itu memicu keberatan pemilik lahan karena selain dirugikan secara materiil, juga mencederai rasa sipakatau dengan keluarga. “Oknum Kades bertindak dan mengambil lahan kami tanpa pemberitahuan dan persetujuan kami selaku pemilik tanah,” jelasnya.

Hari ini, Senin (30/12) tegas Daeng Nuntung, dirinya akan melaporkan penyerobotan alias perampasan atas hak tanah milik saya ke Polres.    (cw/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *