HukumPeristiwaTAKALAR

Kades Laguruda di Lapor Perampasan Tanah ke Polres Takalar

TAKALAR – Korban perampasan tanah yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Laguruda, Kecamatan Sanrobone melapor ke Polres Takalar, Senin (30/12). Pemilik tanah, Rahman Daeng Nuntung tak terima perlakuan sewenang-wenang Kades terhadap dirinya dan keluarga yang seenaknya menjadikan sebagian tanahnya jadi jalan desa tanpa pemberitahuan.

“Ini penyerobotan dan melakukan perampasan terhadap hak tanah milik saya dan keluarga,” ungkapnya di trialief, Senin (40/12) sebelum dirinya melapor ke Polres.

Dia (Dg Nuntung red.) tak menerima perlakuan Kadesnya yang tidak menganut “Sipakatau” dengan kuasanya melakukan kegiatan pengecoran sepanjang jalan kurang lebih 35 meter di atas tanah miliknya tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.

Mungkin lanjutnya, karena Kades menganggap dirinya berkuasa hingga seenaknya menjadikan lahan bersertifikat milik kami jadi jalanan dan sudah di cor yang diduga menggunakan dana desa. 

“Tidak ada lagi kata damai, karena pihak Kades melakukan kegiatan pengecoran tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan kami dan keluarga,” tegas Dg Nuntung.    (cw/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *