Kasus Penyerobotan Kades Laguruda Resmi Dilaporkan Korban Daeng Nuntung
TAKALAR – Kasus penyerobotan yang melibatkan langsung Kepala Desa (Kades) Laguruda, Kecamatan Sanrobone (Takalar) sebelum memasuki tahun 2025 sudah resmi dilaporkan salah satu korban pemilik lahan, Daeng Nuntung. ” Penyidik sudah ambil keterangan saya,” kata Daeng Nuntung saat dihubungi trialief, Jum’at (3/1-2025).
Korban yang merasa haknya dirampas ini mengutarakan kalau dirinya saat melapor di Polres langsung dipertemukan dengan Kepala Desa. Jelas Daeng Nuntung, dirinya sempat adu mulut dengan Kades yang dihadirkan penyidik hari itu, Senin (30/12-2024).
Daeng Nuntung juga heran, kenapa Kades didatangkan saat dirinya melapor. Harusnya, pihak kepolisian terima saja dulu laporan baru melakukan hal lain seperti mediasi misalnya.
“Saya curiga sudah nyambung komunikasi antara Kades dengan pihak penyidik di Polres. Tapi kalau laporan saya diulur-ulur, persoalan ini akan saya bawa saja ke Polda,” ungkap Daeng Nuntung berharap ada keadilan untuk dirinya dan keluarganya yang terzolimi.
Sementara pihak Penyidik yang berusaha dihubungi, Jum’at (3/1) belum memberikan penjelasan berkait laporan Daeng Nuntung selaku korban dari kedzaliman Kades Laguruda. (cw)