Pendidikan

Legalitas Kepemimpinan Yardi di IGI Dipertanyakan…

Yardi di IGI Dipertanyakan
Kadis Dikbudpora, Saripul Alam

 

TRI ALIEF – Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGKTI) sebagai lembaga profesi guru dibawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai anak organisasi, idealnya melakukan koordinasi saat menggelar kegiatan. Apalagi kegiatannya melibatkan pendidik (guru) yang nota bene memungut biaya partisipasi dari peserta seperti yang dilakukan IGI di Islamic Centre, Senin (26/9).

Seminar – Workshop literasi yang dilaksanakan IGI cukup memberikan kontribusi dalam meningkatkan kompetensi guru dan mutu pendidikan. Namun kegiatan yang disponsori Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Samsung ini dinilai mencederai proses dan mekanisme instisusi pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora, Saipul Alam disela rapat interen dengan seluruh Unit Pelaksana Teknik (UPT) diruang kerjanya, Selasa (27/9).fb_img_1474952110427-1

Menurut mantan Kadispenda ini, legalitas kepengurusan dan kepemimpinan Yardi tidak diketahui seluruh komponen UPT disembilang kecamatan. Mereka (kep. UPT) sama sekali tidak mengetahui kapan kepengurusan IGI dibentuk. Jadi kepengurusan IGI baru diketahui lewat acara workshop yang digelar di Gedung Islamic Centre. ” Kami tidak tahu kapan musyawarah kepengurusan IGI,” ungkap kepala UPT. (red)