LPJ ADD – DAD Desa Bontoparang Dikabarkan Direkayasa
TAKALAR – Dugaan penyalagunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) desa Bontoparang, kecamatan Mangarabombang (Marbo), kabupaten Takalar terus jadi pembicaraan di warkop. Isu memperkaya diri selain memanipulasi anggaran program pengadaan jamban keluarga selama dua tahun yakni 2015 – 2016 sebanyak 250 unit yang dibengkalaikan hingga tahun ini, juga dikabarkan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) ikutan dikabarkan direkaasa.
Pasalnya, hampir secara keseluruhan LPJnya menggunakan nama kades dan keluarganya yang diputar balik guna kelengkapan administrasi pertanggung. “Kami berharap, instansi terkait baik Inspektorat maupun Polres dan Kejari untuk turun langsung melakukan penyelidikan,” harap warga setempat.
Hingga sekarang, Kepala Desa Bontoparang Basir Mangun yang berusaha dimintai klarifikasinya belum berhasil, karena ponselnya tidak mau diangkat. “Pak Kades mau bertemu dan membicarakan persoalan yang menyinggung dirinya,” ungkap beberapa orang perantara Kades Basir Mangun. (nyau/R)