LSP3M Serahkan Berkas Laporan Dugaan Korup ‘Kareloe’ ke Polda
GOWA – Ketua LSM Gempar, Amiruddin, SH menyerahkan berkas laporannya di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan bendungan Kareloe. Putra Gowa yang getol mengumbar penyalahgunaan ini tak hentikan langkah menyibak tirai penyelewengan jabatan yang di area Kareloe.

Dikatakan Amiruddin, dugaan korupsi pada pembebasan tanah melibatkan beberapa oknum yang diduga bersekongkol mengerut untung. Pengungkapan tindakan kotor yang merugikan negara dan sebahagian hak milik rakyat kini dipaparkan di penyidik Polda.
Karaeng Tinggi panggilan akrab Ketua LPS3M Gempar sangat yakin, oknum oknum yang terlibat mega proyek ini akan menjadi penghuni di balik jeruji terutama yang menjual tanah milik Pemda Jeneponto seluas 118,88 Ha, tanah milik H.Haruna Rasyid seluas 37 Ha di tambah tanah milik H.Basa serta Hj.Basse luas sekitar 8Ha, ungkapnya mebeberkan.
“Kami akan kawal persoalan ini hingga jelas status hukumnya,” tegas Amiruddin. (burnas/c)
