Masyarakat Tanakeke Menanti Hasil Kerja DPRD

TAKALAR – Surat persetujuan Kemendagri nomor 138.2/1549/BAK tanggal 21 maret 2019 yang hingga sekarang belum ditindak-lanjuti wakil rakyat di DPRD melahirkan asumsi miring di selatan negeri Takalar. Masyarakat Pulau Tanakeke berharap, DPRD segera menindak-lanjutinya dengan gelar Paripurna pengesahan Ranperda menjadi perda yang sah.

“Kami berharap agar DPRD segera mem-paripurnakan pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke berdasar surat Kemendagri,” harap warga di pulau.

Sebab kata mereka (warga red.), perwakilan rakyat saat ini disibukkan dengan kepentingannya masing-masing guna kesiapannya menghadapi Pilcaleg. Sehingga hal penting untuk kemudahan pelayanan di Tanakeke tidak diseriusinya, padahal Kemedagri sudah melayangkan surat persetujuannya.

Hingga informasi ini kembali dimediakan, belum ada satupun anggota DPRD yang berhasil dihubungi.  (cw)