Mendagri Setujui Kecamatan Pulau Tanakeke
TAKALAR – Setelah melewati proses dan perjuangan panjang, pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke akhirnya mendapat persetujuan Mendagri. Hal tersebut deperkuat dengan terbitnya surat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri nomor 138.2/1549/BAK tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke di Kabupaten Takalar.
Surat yang di tanda-tangani Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Eko Subowo, ditegaskan kalau usulan pembentukan kecamatan Kepulauan Tanakeke oleh Pemerintah Kabupaten Takalar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, mengungkap kesyukurannya atas pencapaian tersebut. (cw)