Hukum

Merampok di Papua, Warga Gowa Tertangkap di Tolo

MAKASSAR – Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diketahui warga Kabupaten Gowa (Sulsel) berinisial M.Ji (43) akhirnya tertangkap di kampong Tolo, kecamatan Kelara, kabupaten Je’neponto. Dia diringkus anggota Polres Mimika Papua yang dibantu anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dan anggota Buser Polres Jeneponto.

Informasi menyebutkan, DPO melarikan diri ke Sulsel setelah berulang kali melakukan aksi pencurian di provinsi Papua. Diketahui pelaku adalah warga Gowa, pihak kepolisian Papua kemuadian berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan menggerebek di rumah pelaku di Gowa. Namun pelaku sudah meninggalkan rumahnya, namun berhasil di salah rumah kerabatnya di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan yang memimpin langsung penangkapan merasa legah dengan tertangkapnya M.Ji yang sangat meresahkan di Mimika. “Terima kasih tak terhingga pada semua pihak khususnya Polda Sulsel dan Polres Jeneponto yang telah membantu penangkapan buron kami,” ucap Dionisius kepada wartawan.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Muh Yadin membenarkan penangkapan DPO Polres Mimika oleh gabungan personel polisi. “Timsus dan Polres Jeneponto hanya membantu Reskrim Polres Mimika menangkap DPOnya yang kabur ke Sulsel,” kata Muh Yadin. (ear/R)