Mutasi Kepsek Tanpa SK Diakui Kepala BKDSDM Gowa

SUNGGUMINASA – Pelantikan (mutasi) Kepala Sekolah (Kepsek) 8 Januari lalu tanpa surat keputusan (SK) yang diakui dan dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia(BKDSDM), Muh.Basir.

Mantan Camat Biringbulu ini menjelaskan ihwal keterlambatan penyerahan SK lantaran terlalu banyak jumlah yang di lantik. “Penyerahan SK dilakukan simbolis dan kolektif,” jelasnya.

Bayangkan kata lanjutnya, ada 264 yang dilantik eselon IV dan III termasuk Kepsek, bagaimana repot memisah-misahkan yang awalnya cuma SK kolektif. Maka tidak heran hingga sekarang, Senin(3/2) SK yang terlantik belum diterima.

Dilain pihak, warga Arifin Idris, SH yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Pemuda Muhammadiyah Gowa menilai BKDSDM tidak proporsional dan profesional bekerja. “Masa tenggang waktu yang cukup lama, hampir sebulan lamanya pembuatan SK yang terlantik belum ada,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan pemerhati pendidikan dan aktivis LSM, Ir. Muh. Rusli Daeng Nimbang. Kata dia, kinerja BKDSDM Gowa sangat lamban. (Omank)