Pendidikan

Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Bias Pengalihan Kewenangan SMA/SMK

MAKASSAR – Nasib gaji puluhan ribu guru honorer tingkat SMA/SMK sederajat masih belum jelas. Hal itu terkait kebijakan pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan,masalah pengganjian guru honorer SMA/SMK sederajat sejauh ini sedang diatur oleh Sekprov Sulsel, bagaimana teknisnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku sulit untuk menerima langsung semua guru honorer yang jumlahnya cukup banyak. “Tidak bisa langsung diterima semua honorer yang ada. Tentu harus verifikasi terlebih dahulu. Kita kan sudah ada pengalaman mengurus K1 dan K2 yang banyak siluman,” terang Jufri, di Kantor Gubernur Sulsel.

Khusus untuk guru PNS, Jufri menegaskan, tentu tidak akan bermasalah karena saat ini sudah proses pengalihan. Hanya khusus untuk yang honorer, tentu harus dicarikan solusi. “Jadi akan dibicarakan dan duduk bersama sambil verifikasi, mereka juga harus dilindungi, tidak boleh ada kegaduhan. Tetapi harusnya kabupaten/kota yang bertanggung jawab, karena mereka yang awalnya menerima,” ujar dia.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, terkait tenaga honorer, merupakan masalah kepegawaian yang juga masalah APBN, dan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebab itu, lanjut dia, tidak ada jawaban gubernur selain menunggu kebijakan nasional. Apalagi memang sejak dulu, sebenarnya sudah diwanti-wanti bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer.
“Yang ada outsourching sesuai dengan kebutuhan, dan itu tenaga kontrak lepas kan. Oleh karena itu kalau masih ada yang tersisa, kita tinggal tunggu kebijakan nasional dan kita dorong untuk ada remunerasinya atau apalah namanya untuk pegawai,” pungkasnya.

Ia menambahkan, soal pelimpahan tenaga pegawai dari pemerintah kabupaten ke provinsi membutuhkan validasi yang kuat, termasuk apakah daftar yang diserahkan itu sesuai dengan data dari pemerintah pusat. Apalagi saat ini ada pengalihan status pegawai dilingkup pemkab/pemkot menjadi pegawai Pemprov, yang jumlahnya mencapai 16 ribu orang.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Muhammad Tamzil belum bisa memberikan komentar terkait masalah guru honorer SMA/SMK sederajat se- Sulsel. “Nasib honorer yang jumlahnya 16 ribu, sama dengan yang PNS, belum ada kejelasan. Kami belum bisa bicara banyak soal nasib honorer,” kata Tamzil. (ear/R)