Peristiwa

Nelayan Galesong Cegat Penambang Liar Kapal Boskalis Belanda

TAKALAR – Nelayan Galesong kembali berjuang menelusuri sepanjang laut Galesong untuk mencari tahu kebenaran akan adanya Penambangan Pasir Laut di perairan Galesong Sanrobone, Rabu, 03 Mei 2017.

Puluhan nelayan gerah mendengar wilayah perairan mata pencaharian mereka akan diganggu dengan penambangan tersebut yang yang juga akan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat pesisir Galesong Sanrobone.

Berawal dari adanya informasi beberapa nelayan sering melihat adanya kapal mencurigakan di tengah laut pada malam hari yang di duga kapal penambang pasir laut, yang diketahui bahwa segala perizinan perusahaan penambang dihentikan sementara DPRD Sulawesi Selatan karena cacat prosedur, puluhan nelayan dengan menggunakan sekitar 13 kapal fiber menelusuri dan mencari tahu hal tersebut.

Salah seorang nelayan, Amrul Tompo mengatakan” melihat langsung kapal yang mencurigakan tersebut, kemudian kami para nelayan menghampiri dan mencegat kapal yang ternyata kapal penambang penghisap pasir laut milik Boskalis Belanda” ungkapnya.

” Kami mencegat Kapal Boskalis milik Belanda, kapal penambang liar penghisap pasir laut Galesong Sanrobone” ungkapnya.

Direktur FIK KSM, Nurlinda Taco yang juga warga Galesong yang ikut bersama para nelayan mengatakan, kapal penghisap pasir laut Boskalis Belanda merupakan kapal yang digunakan perusahaan tambang yg diketahui izinnya belum lengkap dan ditahan sementara DPRD Sulawesi Selatan saat Rapat Dengar Pendapat lalu dan cacat prosedur perizinan, namun hari ini kapal tersebut tetap beroperasi maka ini adalah pelanggaran, tegasnya.

Tokoh nelayan dan pesisir Galesong” Ibnu Hajar Erang, mengungkapkan kaget dan marah melihat adanya kapal tersebut, “FIK KSM, Formasi negara dan rakyat Galesong Sanrobone sdh perjuangkan Penolakan tambang pasir laut sesuai hasil RDP di DPRD Sulsel lalu, tapi kapal ini masih tetap berulah, tegasnya.

Hadir pula Muhammad Ali Mangung, Sekretaris Formasi negara beserta puluhan nelayan dalam penyergapan dan mencegat kapal tersebut untuk tidak beroperasi.(malo)