Pakai Kostum Partai, Camat Galsel Dilapor ke Panwas
Kehadiran peserta prosesi kegiatan Liga Desa Indonesia Beringin Cup Joko Widodo di lapangan olah raga Karaeng Galesong, Sabtu (29/10) terus menuai kritik. Pengawasan dugaan pelanggaran tidak hanya tertuju pada pasangan calon (paslon) HB – HN, tetapi merembes hingga ke Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta diprosesi partai beringin salah satunya Camat Galesong Selatan (Galsel), Abd. Wahab Muji.
Mantan pegawai kesehatan ini dilapor ke Panwas atas dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang ikut serta politik praktis. Kehadiran Camat Galsel dalam acara Partai Golkar dengan mengenakan kostum kemeja warna kuning menarik perhatian tim Advokat paslon SK – HD. ” Dia bukan pengurus Partai Golkar, kenapa pak Camat berada diantara pengurus dengan kostum ala Golkar,” lapor tim Advokat SK – HD, Abdullah Hasan di Panwas.
Camat Galsel, Abd. Wahab Muji menurut Abdullah tidak sepantasnya hadir dengan kostum layaknya pengurus partai padahal bukan pengurus partai. Dia itu camat yang sudah pasti ASN dan kalaupun dia camat, lokasi kegiatan tidak masuk dalam wilayah pemerintahannya.
Ketua Panwas Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim yang berusaha dihubungi ponsel celularnya sedang tidak aktif. (malo/R)