Pansus Lahan Diragukan Garut Luka Yang Mulai Mengering
Pansus Lahan Diragukan Garut Luka Yang Mulai Mengering
*** PKS BERINISIATIF TEPAT TAK IKUT PANSUS ***
Fraksi PKS dengan lugas dan halus menolak dilibatkan dalam pembentukan pansus penyelamatan dengan tidak ikut sertanya di rapat pimpinan fraksi diperluas yang dipimpin Ketua DPRD, H.M. Jabir Bonto, Selasa (22/11). Meskipun tidak jelas apa alasan hingga menolak pansus, namun bagi yang mengikuti perkembangan lahan yang dipansuskan di Marbo akhirnya akan memahami. Kurang lebihnya, pansus lahan Marbo diragukan kembali menggarut luka yang sesungguhnya sudah mulai mengering.
Seperti ramai dibicarakan, dimediakan hingga diproses hukum berkait soal yang mendera camat Marbo, Kades Laikang dan sekertarisnya. Mereka bertiga sudah dinyatakan tersangka oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar atas kasus jual beli lahan yang diduga berstatus tanah Negara. Ironinya, Bupati Non Aktif H. Burhanuddin Baharuddin bersama istri dan anaknya ikut dimintai keterangan di kejati. Dan proses hukum akhirnya akan kembali menggarut luka yng sesungguhnya mulai kering.
Pembentukan pansus itu sendiri sesuai rilis jubir HB – HN, Makmur Mustakim dilakukan sebagai bentuk akomodasi aspirasi masyarakat Marbo dan masyarakat Tanakeke Kepulauan, kecamatan Mappakasunggu (Mapsu). Warga kata Makmur, yang mendesak DPRD memperjelas status dan kedudukan lahan mereka karena dianggap sebagai lahan pencadangan transmigrasi berdasarkan SK Gubernur nomor 451/V/2007 tentang pencadangan transmigrasi.
Konsep Pansus bentukan DPRD ini kembali diragukan garut ljka yang mulai mengeing karena orientasinya pada kejelasan lahan yang dianggap pencadangan, namun sementara berproses hukum di kejati. (cw/R)