Panwas Sementara Mengkaji Soal Kades Aeng Batu Batu
Tudingan lambannya penanganan Panwas terhadap laporan penghalangan kampanye yang dilakukan Kepala Desa Aeng Batu Batu, kecamatan Galesong Utara (Galut) terjawab sudah. Pihak Panwas menegaskan kalau soal itu sementara dalam proses pengkajian termasuk saksi-saksi.
Devisi hukum Penanganan dan Penindakan Panwaskab Takalar, Sayfuddin yang dihubungi mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengkajian terhadap laporan pelanggaran yang dilakukan kades Aeng Batu Batu.
Kata Sayfuddin, tidak ada kata lamban dalam penanganan persoalan termasuk laporan pelanggaran kades Aeng Batu Batu. Sebab, dia (Kades) Sudah di undang klarifikasi sebelum ada pelaporan masuk. “Kami sementara mengkaji hasil klarifikasi termasuk saksi, dan Panwas bukanlah eksekutor,” ungkapnya. (cw/R)