PARE PARE - Pengerjaan proyek jembatan Sumpang Minangae di Sungai Karajae senilai Rp.23 miliar lebih hingga kini belum bias dinikmati masyarakat. Jalan alternatif menuju Rumah Sakit (RS) Pendidikan di Pantai Tonrangeng ini hingga memasuki penganggaran 2017 belum rampung.
Wakil Ketua LSM Sorot Indonesia, Andi Asrida mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum perlu memutus kontrak rekanan karena tak mampu selesaikan pekerjaan tepat waktu. "Anggaran Rp23 Milliar itu dari APBD tahun lalu, artinya kontrak hanya sampai 31 Desember 2016. Faktanya, sebagian besar pekerjaan tidak selesai," kritik Asrida.
Kadis Pekerjaan Umum berjanji akan menindak tegas rekanan jika tak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Ada toleransi waktu 50 hari ke depan dan kalau tak selesai, akan didenda setiap hari. (arf/R)