Pembebasan Lahan MRR Tershambat Janji BPN Makassar..?
MAKASSAR - Pembayaran 40 bidang lahan proyek Middle Ring Road (MRR) terhambat disebabkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar tak kunjung melakukan pengukuran.
Padahal, secara keseluruhan proses pembebasan sudah selesai, termasuk hitungan harga per meter oleh tim Appraisal. Tapi apau dilakukan, kesemuanya terkembali pada keharusan ada hasil pengukuran dari BPN.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Metropolitan BBPJN XIII, Rahman Djamil mengatakan kalau piahknya sudah melakukan pengukuran. Tetapi tidak boleh diproses sebelum ada pengukuran resmi dari BPN. "Kita sudah punya data ukuran, tetapi tentu kita tunggu peta bidang resmi yang seharusnya dikeluarkan BPN," kata Rahman.
Dia mengaku setiap hari stafnya ke BPN untuk meminta agar dilakukan pengukuran, tetapi pihak BPN hanya berjanji tanpa ada petugasnya yang turun melakukan pengukuran. "Setiap kali ke BPN jawabannya selalu dibilang besok, besok, dan besok. Tetapi sampai saat ini belum ada," keluhnya.
Rahman mengaku harus minta perpanjangan waktu ke pusat untuk penggunaan anggaran pembayaran lahan sebesar Rp.21 miliar. "Masih bias, kita diberikan waktu hingga akhir bulan ini," ungkapnya mengaku kalau masih ada belasan lahan yang harus terpending hingga tahun depan karena terkendala dokumen yang tidak lengkap.
Higga kini, pekerjaan fisik MRR masih terus berlangsung dan progresnya sudah mencapai 20%.
PPK Makassar-Takalar Satker Pelaksanaan Jalan Metropolitan BBPJN XIII, Marlin Ramli mengatakan, progres saat ini sudah melampaui dari kucuran anggaran. "Kita sudah berutang Rp10 miliar lebih ke kontraktor. Tapi itu tidak masalah, awal tahun depan langsung bisa dicairkan," katanya. (mar/R)