Pemkab Lutra Bersama Pansus OPD Konsultasi di Pemprov
MASAMBA – Sesuai aturan dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Luwu Utara (Lutra) sudah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan. Itu dicapai karena tim penataan daerah Lutra sebelumnya intens berkoordinasi tim Pemprov Sulsel sehingga selalu tukar pemahaman mengenai draf Ranperdanya. Artinya, substansi Ranperda memuat susunan pembentukan perangkat daerah Lutra.
Itu disampaikan Kabag Oganisasi dan Kelembagaan Pemprov Sulsel, A. Baso Mannyurungi saat menerima kunjungan koordinasi Lutra yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mahfud Yunus dan Ketua Pansus, Karemuddin.
Untuk memastikan Ranperda OPD dan susunan perangkatnya telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dan perundang-undangan khususnya PP No 18/2016 tentang perangkat daerah, Pansus OPD DPRD bersama instansi terkait lingkup Pemda Lutra konsultasi dan evaluasi Pemprov Sulsel. Setelah Ranperda ditetapkan jadi Perda oleh DPRD bersama Pemda, hasilnya disampaikan ke Pemprov Sulsel untuk dimintakan persetujuan Perda dari Gubernur.
Sesuai PP 18/2016 kata Andi Baso, lamanya waktu Persetujuan Gubernur, 15 hari kerja terhitung sejak Perda masuk ke pemprov Sulsel. Meski demikian diupayakan agar perda disetujui gubernur lebih cepat dari target waktu yang ditentukan.
Ketua DPRD, H Mahfud Yunus mengaku bersyukur karena draft Ranperda susunan prangkat daerah Lutra di anggap bagian organisasi dan kelembagaan propinsi Sulsel sesuai yang diamanahkan. Ini di capai atas kerjasama yang baik dan konsederan mengacu aturan yang berlaku.
Sementara Ketua Pansus OPD Karemuddin berharap evaluasi dan konsultasi secepatnya registrasi sehingga persetujuan Gubernur cepat dikeluarkan. Bila terlambat dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pembahasan APBD Pokok 2017. Selain itu, OPD baru juga akan ada jabatan baru sehingga penempatan anggaran juga perlu dikonsultasikan biro keuangan provinsi utamanya dari segi legalitasnya.
Dipertegas, Surat Edaran (SE) Mendagri dimana pengisian jabatan dilaksanakan akhir Desember 2016 agar tidak menganggu pelaksanaan anggaran. (ar/R)