Ribuan Barang Sitaan Kejati Dimusnahkan
MAKASSAR – Ribuan barang sitaan berupa barang bukti (baket) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi selatan dimusnahkan yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sulsel. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sitaan dari beberapa kejari di Sulsel masing-masing dari kejari Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang dan Bone.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Muh Yusuf menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara serentak dan dipusatkan di Kejati sebagai rangkaian hari ulang tahun (HUT) Sulsel yang ke-347 yanb diikuti sembilang kejari di Sulsel. Baket yang dimusnahkan, berupa sabu kurang lebih 3 Kg, ekstasi 168 butir, ganja 25,5052 gram, kosmetik 9 dos, miras 105 botol dan uang palsu (Upal) Rp 62.300.000 serta beberapa obat tanpa izin edar.
” Obat tanpa izin edar yang dimusnahkan itu berupa, Somadril 6.423 butir, THD 581,Tramadol 1.980 butir, HCL 216 butir, HTC 344 butir. Turut pula dimusnahkan 90 unit Hp, “ungkap Yusuf kepada wartawan. Turut dimusnahkan bahan makanan dan minuman 73 dos, susu dan jamu 18 dos, senjata tajam 15 buah, senapan angin dua buah, judi 22 set domino dan jaring ikan 5 buah.
Barang bukti yang dimusnahkan disaksikan langsung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Kajati Sulsel Hidayatullah, Wakapolda Sulsel Brigjen Ike Edwin dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Agus Budiman. Turut pula dihadiri beberapa kajari dan beberapa kapolres.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupaka konstribusi langsung bagi penegak hukum yang telah ditanganinya. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan itu paling terpara kasus narkotika. ” Masalah narkotika memang merupakan musuh bersama. Narkoba harus kita diperangi bersama. Karena, bisa membunuh banyak orang. Bedah halnya kalau bom. Bom itu bisa saja hanya membunuh 10-30 orang, ” katanya. (ar/R)