PeristiwaTAKALAR

Pengurusan Suket Garapan di Pattallassang Bebani Biaya Puluhan Juta..?

TAKALAR – Indikasi pungutan liar (pungli) di wilayah pemerintahan kecamatan Pattallassang mengemuka. Itu muncul saat seorang warga di Kelurahan Pappa mengumbar keluhannya berkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) Garapan. 

Biaya suket tersebut menurut warga tidak main-main karena besarannya mencapai angka puluhan juta rupiah. “Kami dimintai Rp25 juta,” ungkap sumber di Kelurahan Pappa.

Namun katanya (warga yang jadi korban pungutan red.), di awal pengurusan pada Februari 2025 lalu, dirinya dimintai membayar Rp25 juta sebagai syarat awal pengurusan Suket Garapan.

Waktu itu, pihak kecamatan meminta Rp25 juta. Tapi karena tidak mampu dan disepakati Rp20 juta. ” Kami sudah serahkan Rp15 juta di awal lewat Kepala Lingkungan,” ungkapnya.

Tidak berselang lama, angka tersebut ditambah Rp1 juta hingga total dana yang sudah diserahkan mencapai Rp16 juta. Namun, hingga Mei 2025 surat tersebut tidak kunjung terbit. Asumsinya, suket tersebut tidak bisa di tanda tangan kalau belum dilunasi.

” Pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan menyebut kalau Suket belum bisa ditandatangani oleh camat sebelum sisa dana Rp5 juta dilunasi,” katanya. 

Hingga informasi ini terpublish, baik Pemerintah Kelurahan Pappa maupun Pemerintah Kecamatan Pattallassang belum berhasil dimintai konfirmasi.

Namun sumber dengan tegas mengatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum sebagai bentuk kekecewaan karena merasa dibodoh-bodohi. “Ini bukan uang kecil kodong,” keluhnya.     (chiwa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *