Perusda Kembalikan Pengelolaan Sampah ke DLHP
TAKALAR – Meski belum ada penjelasan alasan Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku mengembalikan pengelolaan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP), namun rumor menyebutkan kalau adanya ketidak-mampuan Perusda mengelolahnya.
Pengembalian pengelolaan sampah tersebut dibenarkan pihak Perusda maupun pihak DLHP.
Kadis LHP maupun Kabid Kebersihan yang berusaha ditemui dikantornya, Senin (23/5) tidak berhasil. “Petinggi DLHP sedang tidak ada di kantor,” ujar pegawai di kantor DLHP.
Dilain pihak mengutarakan, pengembalian pengelolaan sampah harus jelas bukan hanya mengembalikan alat dan pengelolaannya. Tetapi pihak Perusda juga harus menyerahkan hasil pengelolaannya.
“Harusnya sudah ada hasil berapapun nilainya disertakan pada pengembalian pengelolaan,” ungkapnya. (cw)