Makassar

Ratusan Tenaga Kontrak BW Pemkot Terancam PHK

MAKASSAR – Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD, Munandar mengungkap kalau ratusan tenaga kontrak berbatas waktu (BW) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu semua memungkinkan terjadi karena adanya temua BKD.

Menurut Munandar, Jumat (2/11), pihaknya masih mengolah temuan-temuan pelanggaran dari pegawai kontrak dan belum bisa memastikan jumlahnya karena terus bertambah. Rata-rata pelanggaran indisipliner yang menjadi temuan BKD. Misalkan, pegawai kontrak yang malas apel hingga jarang masuk kantor.

Dari temuan BKD tersebut akan disusun dalam daftar dan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak pegawai. Tetapi perpangjangan kontrak juga berdasarkan kebijakan pimpinan.

Daftar nama pegawai yang tercancam akan diserahkan ke Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKD Makassar. Sebab, bidang ini yang menyusun sk perpanjangan kontrak pegawai. Di mana, masa abdi tenaga kontrak berakhir setiap 31 Desember.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKD Makassar, Abd Kadir Masri menerangkan, perpanjangan kontrak berdasarkan usulan setiap SKPD. Karena itu, katanya, BKD segera mendistribusikan surat edaran ke semua SKPD. Surat edaran itu terkait dengan usulan perpanjangan kontrak pegawai. ” Paling lambat 31 Desember SK perpanjangan kontrak dibuat, dan diterima Januari,” kata Kadir.

Penerimaan pegawai kontrak terjadi pada tiga SKPD, yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran. Penerimaan pegawai kontrak mencapai seribu orang dari ketiga SKPD. (ruri/ar/R)