Anggaran Pegawai Kontrak Beranjak Jadi Rp. 3,6 M
MAKASSAR – Kenaikan Anggaran tenaga honorer atau pegawai kontrak hingga mencapai angka Rp. 3,6 Miliar dilingkup lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bertambah pada penganggaran 2017. Totalnya mencapai Rp. 39,6 miliar dari tahun lalu hanya Rp. 36 miliar. Alhasil, gaji pokok honorer ikut bertambah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya mengaku, kenaikan anggaran belum signifikan karena menyesuaikan pendapatan daerah. “Naiknya sekitar Rp.50 ribu jika dikalkulasi dengan jumlah pegawai kontrak dalam setahun,” kata Erwin.
Menurutnya, peningkatan anggaran sesuai dengan komitmen eksekutif dan legislatif dalam rasionalisasi pegawai, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKD Makassar, Abd Kadir Masri mengatakan, Pemkot Makassar memiliki sekitar 6 ribu pegawai kontrak. Akhir tahun ini, BKD Makassar kembali mengevaluasi nasib tenaga kontrak. Karena itu, BKD menunggu usulan perpanjangan kontrak tenaga honorer dari semua SKPD. “Jumlahnya tidak dapat dipastikan detail karena berbagai faktor seperti jika meninggal,” katanya. (ruri/ar/R)